ETIKA
BISNI & E-COMMERCE
E-COMMERCE
DOSEN
Lismardiana, ST, S.Kom
Lismardiana, ST, S.Kom
Di susun Oleh
1.
HARI MAHDALENA 15211010
SEKOLAH TINGGI IMU
KOMPUTER MEDAN
(STIKOM MEDAN)
T.A 2016/2017
(STIKOM MEDAN)
T.A 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita Panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa Sehingga kami Dapat Menyusun Makalah Ini Yang Berjudul “ETIKA BISNIS
DAN E-COMMERCE” Tugas merupakan salah satu yang harus diselesaikan oleh setiap
mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Komputer Medan(STIKOM) dengan menyelesaikan materi pembahasan dan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk proses program belajar mengajar di ruangan.
Tugas ini dapat disusun dengan baik
karena banyak masukan dan dukungan dari pihak yang berupa informasi, arahan dan
bimbingan. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada :Ibu
selaku Dosen Pengampu, dan
teman - teman yang telah
senantiasa memberikan masukan ,saran untuk menyelesaikan Tugas ini dengan baik.
Hormat saya,
Penulis
HARI MAHDALENA
15211010
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang 1
B.
Rumusan Masalah 1
C. Tujuan
Makalah 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Cakupan
Etika Bisnis Di Bidang TI
3 .....
E.
Contoh Trend E-commerce Masa Kini
10
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan 12
B. Saran 12
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkembangan internet
menyebabkan terbentuknya dunia baru yang disebut dunia maya. Di dunia maya,
setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk berinteraksi dengan individu
lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya. Globalisasi yang sempurna
sebenarnya telah berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas
digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran
internet, sektor bisnis merupakan sektor yang paling terkena dampak dari
perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.
Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu menyediakan
layanan jasa dan barang dengan cepat sesuai permintaan konsumen. Untuk
mengatasi masalah tersebut, kini muncul transaksi yang menggunakan media
internet untuk menghubungkan produsen dan konsumen. Transaksi bisnis melalui
internet lebih dikenal dengan nama e-business dan e-commerce. Melalui
e-commerce, seluruh manusia dimuka bumi memiliki kesempatan dan peluang yang
sma untuk bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh karena itu, kami
akan mencoba membahas apa dan bagaimana e-commerce tersebut.
B. Rumusan Masalah
4.
Commerce
C. Tujuan Penulisan Makalah
Laporan ini disusun dengan
tujuan untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah E-commrce. saya berhara laporan
ini juga dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang bagaimana dan
seperti apakahEtika bisnis Dan E-commerce itu.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Dalam
teknologi informasi secara utuh, tentunya tidak akan terlepas dari aspek “bisnis”
sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan teknologi tersebut.
Dalam perkembangannnya, teknologi informasi telah menjadi suatu raksasa
industry yang dalam menjalankan kegiatannya tidak akan terlapas dari tujuan
pencarian keuntungan.
Kegiatan
industri adalah kegiatan melakukan bisnis yaitu dengan memproduksi,
mengedarkan, mejual, dan membeli produk-produk yang menghasilkan perkembangan
teknologi tersebut baik yang yang berupa barang maupun jasa.
Beberapa alasan yang membuat bisnis perlu dilandasi oleh suatu etika antara lain adalah berikut :
1. Selain
mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga
mempertaruhkan nama, harga diri dan bahkan nasib umat manusia yang terlibat
didalamnya.
2. Bisnis
adalah bagian penting dari masyarakat yang terjadi di dalam masyarakat. Bisnis
dilakukan antara mannusia yang satu dengan manusia yang lainnya dan menyangkut
hubungan antara manusia tersebut. Sebagai hubungan antara manusia, bisnis juga
membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak yang
melakukannya.
3. Bisnis
adalah kegiatan yang memgutamakan rasa saling percaya. Sehingga dengan saling
percaya suatu kegiatan bisnis akan berkembang karena mememiliki rasa relasi
yang dapat di percaya dan bisa mempercayai.
Kegiatan bisnis yang makin merenbak
baik di dalam maupun di luar negeri, telah menimbulkan tantangan baru, yaitu
adanya tuntutan praktis bisnis yang baik, yang etis, juga menjadi tuntutan
kehidupan bisnis di banyak negera di dunia.
Richard T. De George (1986), di dalam buku Business Ethic memberikan 4
macam kegiatan yang dapat dikatagorikan sebagai cakupan etika bisnis.
1. Penerapan prinsip-prinsip
etika umum pada praktik-praktik khusus dalam bisnis.
2. Etika bisnis
tidak hanya menyangkut penerapan prinsip etika pada kegiatan bisnis, tetapi
merupakan ”meta-etika” yang juga menyoroti apakah perilaku yang dinilai atau
tidak secara individu dapat diterapkan pada orhanisasi atau perusahaan bisnis.
3. Bidang
penelaah etika bisnis yang menyangkut asumsi mengenai bisnis. Dalam hal ini,
etika bisnis juga menyoroti moralitas sistem ekonomi pada umumnya serta sistem
ekonomi suatu negara pada khususnya.
4. Etika bisnis
juga menyangkut bidang yang biasanya sudah meluah lebih dari sekedar etika,
seperti misalnya ekonomi dan teori organisasi.
Pada keempat bidang tersebut, etika
bisnis membantu para pelaku bisnis untuk melakukan pendekatan permasalahan
moral dalam bisnis secara tepat dan sebaliknya mendekati permasalahan yang
terjadi pada bisnis dengan pendekatan moral yang mungkin sering di abaikan.
Etika bisnis akan memberikan pelajaran kepada para pelaku bisnis bahwa bisnis
yang ”berhasil”, tidak hanya bisnis yang menuai keuntungan secara meterial saja
melainkan bisnis yang bergerak dalam koridor etis yang membawa serta tanggung
jawab dan memelihara hubungan baik antar manusia yang terlibat di dalamnya.
Etika bisnis memiliki tujuan yang paling penting adalah menggugah kesadaran
tentang dimensi etis dari kegiatan bisnis dan menajemen, etika bisnis juga
menghalau pencitraan bisnis sebagai kegiatan yang ”kotor” penuh muslihat dan
dipenuhi oleh orang-orang yang menjalankan usahanya dengan licik.
Sony keraf (1991)
dalam buku Etika Bisnis : Membangun Citra Bisnis sebagai Profesi Luhur.
Prinsip-prinsip tersebut dituliskan dengan tidak melupakan kekhasan sistem
nilai dari masyarakat bisnis yang nberkembang, prinsip-prinsip tersebut antara
lain adalah :
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Yang artinya, kebebasan yang ada adalah kebebasan yang bertangguang jawab.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa manusia dapat bertindak secara bebas berdasarkan kesadaran tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Yang artinya, kebebasan yang ada adalah kebebasan yang bertangguang jawab.
1.
Prinsip kejujuran
Kejujuran adalah prinsip etika bisnis yang cukup penting karena menjamin
kelanggengan sebuah kegiatan bisnis. Beberapa contoh aspek kejujuran dalam
kegiatan bisnis antara lain adalah :
ü Kejujuran dalam menjual atau
menawarkan barang dengan harga yang sesuai dengan kualitas barang yang di jual
atau ditawarkan tersebut.
ü Kejujuran dalam kegiatan perusahaan
menyangkut hubungan kerja antar pemimpin dengan pekerja.
ü Kejujuran dalam melakukan
perjanjian-perjanjian baik perjanjian kontrak, jual-beli maupun
perjanjian-perjanjian yang lain.
2.
Prinsip berbuat baik dan tidak
berbuat jahat
Berbuat baik (beneficence) dan tidak berbuat jahat (non malefience)
merupakan prinsip moral untuk bertindak baik kepada orang lain.
3.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan merupakan prinsip yang menuntut bahwa dalam hubungan
bisnis, seseorang memperlakukan bisnis, seseorang memperlakukan orang lain
sesuai haknya.
4.
Prinsip hormat pada diri sendiri
Prinsip ini sama artinya dengan prinsip menghargai diri sendiri, bahwa
dalam melakaukan hubungan bisnis, manusia memiliki kewajiban moral untuk
memperlakukan didirinya sendiri sebagai pribadi yang memiliki nilai sama dengan
pribadi lainnya.
Sesuai dengan kegiatan
dalam dunia teknologi informasi maka bisnis di bidang ini dapat di bagi menjadi
beberapa kategori :
1.
Bisnis Di Bidang Industry Perangkat
Keras
Bisnis di
bidang ini merupakan bisnis yang bergerak di bidang rekayasa perangkat keras
pembentuk computer. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan IBM, Compaq,
Seagate, Connon, hewlet Packard dll.
2.
Bisnis Di Bidang Rekayasa Perangkat
Lunak
Bisnis ini
bergerak di bidang rekayasa perangkat lunak atau perangkat computer. Dalam
lingkup yang keci bisa saja dilakukan oleh seseorang yang menguasai
teknik-teknik rekayasa lunak. Sedanngkan dalam lingkup yang besar bisnis ini di
lakukan oleh perusahaan perangkat lunak seprti Microsoft, Corel Corporation,
Adobe dll.
3.
Bisnis Di Bidang Distribusi Dan
Penjualan Barang
Bisnis ini
bergerak dalam menghasilkan produk atau barang dalam bidang komputer, maka
bagian bisnis ini bertugas menjual dan mendistribusikan produk-produk industry
tersebut.
Contoh Etika Bisnis di bidang IT
1. Etika deskriptif Adalah etika
yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia,
serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai suatu yang
bernialai. Etika Deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni
mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan
realiatas yang membudaya serta dikkaitkan dengan kondisi tertentu memnungkinkan
manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika normative Adalah etika
yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki
oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normative merupakan norma- norma yang
dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal – hal
yang buruk, sesuai dengan kaidah atau nroma yang disepakati dan berlaku di
masyarakat.
Tantangan Umum Bisnis Di Bidang TI
Berikut ini adalah hal yang
merupakan tantangan pelaksanaan etika bienis dalam dunia bisnis teknologi
informasi seiring dengan perubahan dan perkembangan yang sering kali terjadi
secara revolusioner :
ü Tantangan
inovasi dan perubahan yang cepat Mengingat perubahan yang begitu cepat dalam bidang tekologi
informasi sering kali perubahan yang terjadi memberikan tekanan bagi masyarakat
atau perusahaan untuk mengikuti perubahan tersebut. misalnya windows xp menjadi
windows 7
ü Tantangan
pasar dan pemasaran di era globalisasi Globalisasi menciptakan apa yang disebut lingkungan vertical
dimana setiap perusahaan di ibaratkan sebagai pemain yang harus bertanding di
atas tanah yang bergoyang. Persaingan yang ketat di era globalisasi tersebut
menimbulkan banyak alasan bagi pelaku bisnis di bidang teknologi informasi
untuk melakukan konsentrasi.misalnya adanya apersaingan yang tidak sehat
ü Tantangan
pergaulan internasional
Sering
kali terjadi bahwa perusahaan internasional mengambil tindakan pertanyaan
mendasar bagi perusahaan multinasional.
ü Tantangan
pengembangan sikap dan tanggung jawab pribadi.
ü Tantangan
pengembangan sikap dan tanggung jawab pribadi, pengendalian diri dan pengembangan
sikap yang tidak merugikan, tidak semata-mata mencari untung pribadi.
ü Tantangan
pengembangan sumber daya manusia, sumber daya yang terbatas perlu diperdayakan dan dikembangkan
sesuai dengan yang ada dalam masyarakat dan teknologi yang selalu berubah.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
ilmu teknologi yang cepat, memberikan tantangan penegakkan nilai-nilai etika
dan moral setiap individu guna mengendalikan kemajuan dan penerapan teknologi
tersebut bagi kemanusiaan.
Perkembangan E-Commerce begitu pesat
sehingga sampai saat ini belum ada definisi tungggal tentang system ini.
Kesulitan menentukan definisi tersebut terjadi kerena hampir setiap saat muncul
bentuk-bentuk baru dari E-Commerce, salah satu definisi e-commerce yang sering
di gunakan adalah definisi dari Electronic Commerce Expert Group
(ECEG)Australia sebagai berikut :Electronic Commerce is broad concept the
covers any commercial transaction that is effected via electronic means and
would include such means as facsimile, telex, EDI, internet, and the telephone.
E-Commerce adalah proses pembelian
dan penjualan produk, jasa dan informasi yang dilakukan secara elektronik
dengan memanfaatkan jaringan computer. Contohnya jaringan internet.
Definisi E-Commerce ( Electronic
Commerce) : E-commerce merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara
online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat
website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan
merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya
operasional untuk kegiatan trading (perdagangan) .
Perkembangan yang sangat pesat dari
system perdagangan elektronik tersebut antara lain di sebabkan oleh :
1.
Proses
transaksi yang singkat
2.
Menjangkau
lebih banyak pelanggan
3.
Mendorong
kreativitas penyediaan jasa
4.
Biaya
operasional lebih meurah
5.
Meningkatkan
kepuasan pelangggan
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
1.
Presentasi electronis (Pembuatan Web
site) untuk produk dan layanan.
2.
Pemesanan secara langsung dan
tersedianya tagihan.
3.
Otomasi account Pelanggan secara aman
(baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
4.
Pembayaran yang dilakukan secara
Langsung (online) dan penanganan transaksi
Contoh Etika Bisnis Bidang E-Commerce
Transaksi di pasar online harus
mempunyai peraturan yang harus ditaati pemakainya dalam dunia maya. Semua
user/pemakai yang menjalankan bisnis dan memakai fasilitas IT, dengan penuh
tanggung jawab atas apa yang dilakukannya dalam dunia IT. Dengan demikian kita
dapat menikmati kecanggihan dunia IT dengan aman.
Beberapa
masalah dalam e-commerce
1. Prinsip
yuridikasi dalam internet Sistem hukum tradisional memiliki yuridikasi dalam
sebuah transaksi yang jelas, yaitu menyangkut tempat,hukum kontrak. Ecommerce
memunculkan masalah, tempat dan hukum kontrak harus ditetapkan secara lintas
batas (sifat cyberspace yang borederless atau tidak mengenal batas-batas suatu
negara).
2. Kontrak
dalam transaksi elektronik Kontrak merupakan bukti kesepakatan anatara kedua
belah pihak yang melakukan transaksi komersial. dalam e-commerce, kontrak
dilakukan secara elektronis dan paperless tranasction. Dokumen yang digunakan
adalah digital document bukan paper document.
3. Perlindungan
konsumen Konsumen merupakan pihak yang menentukan kelangsungan hidup perdagangan
elektronik.
4. kecurangan
yang sering dilakukan penjual mengingat keberadaannya. (virtual shop yang
fiktif).
5. kondisi
barang yang dibeli, misal barang yang dikirimkan dalam keadaan rusak, adanya
keterlambatan pengiriman atau bahkan barang yang telah dibeli tidak dikirimkan
kepada pembeli.
6. Permasalahan
pajak.Muncul ketika dihadapkan pada batas negara. Masing-masing negara akan
menemui kesulitan dalam menerapkan ketentuan-ketentuan pajak karena pembeli dan
penjual sulit dilacak keberadaannya secara fisik.
7. Pemalsuan
tanda tangan digital,Tujuan suatu tanda tangan dalam suatu dokumen adalah
memastikan otensitas dokumen tersebut.Tanda tangan digital untuk menandai suatu
dokumen sehingga dokumen atau data tidak hanya mengidentifikasi pengirim,
tetapi untuk memastikan keutuhan dari dokumen tidak berubah selama proses
transmisi.
Model Hukum Perdagangan Elektronik
Salah satu acuan internasional yang
banyak di gunakan adalah Uncitral Model law on Electronic Commerce 1996. Acuan
yang berisi model hukum dalam transaksi e-commerce tersebut yang berada di
bawah PBB, model tersebut telah di setujui oleh General Assembly RessolutionNo.51/162 tanggal 16 desember 1996.
1.
Pengakuan secara yuridis terhadap
suatu data message Suatu informasi mempunyai implikasi hukum, validitas dan
dapat dijalankan meskipun bentuknya data messages.
2.
Pengakuan tanda tangan digital
apabila terdapat peraturan yang membutuhkan tandatangan seseorang maka
persyaratan tersebut dapat dipenuhi oleh data messages apabila:
ü Terdapat suatu metode yang dapat
mengidentikasikan seseorang dan dapat memberi indikasi bahawa informasi yang
terdapat dalam data messages telah disetujui.
ü Metode
tersebut dapat diandalkan dalam membuat dalam berbagai situasi
3.
Adanya pengakuan atas orisinalitas
data message
ü Terdapat jaminan
yang dapat diandalkan terhadap keutuhan informasi sejak pertama dibuat, dalam
bentuk akhirnya sebagai suatu data messages atau lainnya.
ü Pada saat
informasi itu perlu ditunjukkan, informasi tersebut dapat
ditunjukkan/diperlihatkan kepada orang yang membutuhkannya
4.
Data message dapat memenuhi syarat
pembuktian hukum (admissibility and evidential weight)
Kekuatan pembuktian suatu data messages harus
didasarkan pada tingkat keandalan/keakuratan/reliability. Pada saat data
messages diciptakan, disimpan atau dikomunikasikan, keandalan tersebut dalam
hubungannya dengan kemampuan mempertahankan keutuhan informasi.
5.
Pengakuan atas dokumentasi dalam
data message.
ü Setiap
informasi yang terkandung di dalamanyadapat diakses atau digunakan sebagai
referensi.
ü Informasi
tersebut tetap dipertahankan dalam format yang sama dengan format pertama
diciptakan, dikirim atau diterima
ü Setiap
informasi, sedapat mungkin dipertahankan untuk mempermudah identifikasi
terhadap asal dan tujuan data messages serta waktu saat dikirim dan diterima
Contohnya : Transaksi Bisnis lebih
praktis dengan dukungan mobile e-banking
Layanan e-banking saat ini semakin
memudahkan penggunanya. Kini hampir setiap bank menyediakan layanan mobile yang
dirancang untuk mendukung nasabah bertransaksi dengan lebih mudah, cepat dan
praktis. Dengan adanya aplikasi perbankan yang mobile, maka nasabah tidak perlu
antri lama di ATM ataupun melalui teller. Transaksi transfer, pembayaran maupun
pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi mobile yang telah ter-install di
smartphone milik nasabah.
Menu-menu pada aplikasi mobile
banking bukan saja memudahkan nasabah bertransaksi, namun juga aplikasi ini
dapat menyimpan berbagai record transaksi rutin mulai dari transfer antar
rekening, transfer antar bank, pembayaran tagihan rutin dan pembelian pulsa isi
ulang.
Dunia bisnis adalah dunia yang
dinamis. Dikatakan dinamis karena ia harus mengikuti perkembangan dan trend
jama. Demikian pula halnya ketika internet dan smartphone sudah menjadi bagian
dari kehidupan setiap orang, maka bisnis pun harus menyesuaikan dengan keadaan
itu.
E-commerce adalah trend bisnis masa
kini. Orang-orang berbelanja produk yang dibutuhkannya hanya dengan satu
sentuhan pada smartphone miliknya. Mereka tidak perlu dating ke toko, dan
bahkan mereka pun tidak perlu mengeluarkan uang di dompetnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Teknologi
telah berkembang pesat dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk
bisnis. Perkembangan teknologi komputer, telekomunikasi dan informasi telah
berjalan sedemikian rupa, sehingga kondisi pada saat ini sudah sangat jauh
berbeda dengan beberapa waktu yang lalu. Pemanfaatan teknologi tersebut telah
mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat, karena berbagai informasi telah dapat
disajikan dengan canggih dan mudah diperoleh, dan melalui hubungan jarak jauh
dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi dapat digunakan untuk bahan
melakukan langkah bisnis selanjutnya, pihak-pihak yang terkait dalam transaksi
tidak perlu bertemu face to face. E-commerce merupakan kegiatan perdagangan
yang dilakukan antara dua pihak atau lebih, terjadi adanya pertukaran barang,
jasa, atau informasi yang menggunakan internet sebagai media utama dalam proses
atau mekanisme perdagangan tersebut.
Di satu sisi, internet memberikan manfaat bagi para pelaku bisnis yang
dapat memungkinkan adanya transaksi secara global. Namun, di sisi lain internet
juga tidak terlepas dari adanya kelemahan terutama dalam tindak kejahatan atau
kecurangan komputer dan internet. Untuk itu dibutuhkan sistem keamanan yang
dapat memberikan jaminan bagi perusahaan yang menjalankan e-commerce.Adanya
hukum siber (cyberlaw) akan membantu pelaku bisnis dan auditor untuk
melaksanakan tugasnya. Cyberlaw memberikan rambu-rambu bagi para pengguna
internet.
B.
SARAN
Saran dari bisnis E-Commerce yaitu :
1.
Agar ditingkatkan Sumber Daya Manusia para penegak
hukum di Indonesia , melalui pelatihan-pelatihan yang secara khusus membahas
permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan teknologi informasi khususnya
bidang e-commerce.
Pemerintah
agar mensosialisasikan Undang-Undang Nomo 11 Tahun 2008 Tentang Internet Dan
Transaksi Elektronika dna segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai
pedoman pelaksana undang-undang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar